Kamis, 20 November 2014

Sistem Pemerintahan

A. Pengertian Pemerintahan

1. Dalam arti luas

Pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan legilatif, eksekutif, dan yudikatif disuatu negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.


2. Dalam arti sempit


Pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan ekekutif beserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.



3. Menurut Utrecht


Istilah pemerintahan memiliki pengertian yang tidak sama. Beberapa pengertian tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemerintahan sebagai gabungan dari semua badan kenegaraan yang berkuasa memerintah. Jadi, yang termasuk badan - badan kenegaraan disini bertugas menyelenggarakan kesejahteraan umum.
b. Pemerintahaan sebagai gabungan badan - badan kenegaraan tertinggi yang berkuasa memerintah diwilayah satu negara, misalnya raja, presiden.
c. Pemerintahan dalam arti kepala negara (presiden) bersama dengan kabinetnya.

Adapun sistem pemerintahan diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantung dan mempengaruhi dalam mencapai tujuan dan fungsi pemerintahan.

B. Bentuk Pemerintahan

Bentuk Pemerintahan adalah suatu sistem yang menganut alat - alat perlengkapan negara dan hubungan antara alat - alat dengan perlengkapan itu.

1. Bentuk Pemerintahan Klasik

Gabungan antara bentuk negara dan bentuk pemerintahan. contohnya : bentuk negara aristokrasi dan demokrasi.
Dalam teori klasik, bentuk pemerintahan dapat dibedakan atas jumlah orang yang memerintah dan sifat pemerintahannya.
  • Ajaran Plato (429 - 347 SM)
Plato mengemukakan lima bentuk pemerintahan negara. Kelima bentuk ini harus sesuai dengan sifat - sifat tertentu manusia. Adapun kelima bentuk itu sebagai berikut :
  1. Aristokrasi yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh kaum cendekiawan yang dilaksanakan sesuai dengan pikiran keadilan.
  2. Timokrasi yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh orang - orang yang ingin mencapai kemashyuran dan kehormatan.
  3. Oligarki yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh golongan hartawan.
  4. Demokrasi yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat.
  5. Tirani yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seorang tiran (sewenang - wenang) sehingga jauh dari cita - cita keadilan.
  • Ajaran Aristoteles (384 - 322 SM)
Aristoteles membedakan bentuk pemerintahan berdasarkan dua kriteria pokok, yaitu jumlah orang yang memegang pucuk pemerintahan dan kualitas pemerintahannya. Berdasarkan dua kriteria tersebut, perbedaan bentuk pemerintahan adalah sebagai berikut :
  1. Monarki yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu orang demi kepentingan umum, sifat pemerintahan ini baik dan ideal.
  2. Tirani yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seseorang demi kepentingan pribadi, Bentuk pemerintahan ini buruk dan merupakan kemerosotan.
  3. Aristokrasi yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok cendekiawan demi kepentingan umum. Bentuk pemerintahan ini baik dan ideal.
  4. Oligarki yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok cendekiawan demi kepentingan kelompoknya. Bentuk pemerintahan ini merupakan kemerosotan dan buruk.
  5. Politeia yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seluruh rakyat demi kepentingan umum. Bentuk pemerintahan ini baik dan ideal.
  6. Demokrasi yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh orang - orang tertentu demi kepentingan sebagian orang. Bentuk pemerintahan ini kurang baik dan merupakan kemerosotan.

2. Bentuk Pemerintahan Monarki (Kerajaan)

Bentuk pemerintahan monarki merupakan bentuk pemerintahan modern. Jika ditunjuk kepala negara berdasarkan hak turun - temurun maka itu adalah bentuk pemerintahan monarki. Bentuk pemerintahan monarki dapat dibedakan sebagai berikut :
  • Monarki Absolut
Monarki absolut adalah bentuk pemerintahan dalam suatu negara yang dikepalai oleh seseorang (raja, ratu, syah, atau kaisar) yang kekuasaan dan wewenangnya tidak terbatas. Contoh negaranya :
  1. Brunei
  2. Oman
  3. Qatar
  4. Saudi Arabia
  5. Swaziland
  6. Vatican City
  • Monarki Konstitusional
Monarki konstitusional adalah bentuk pemerintahan dalam suatu negara yang dikepalai oleh seorang raja yang kekuasaannya dibatasi oleh undang - undang dasar (konstitusi). Proses monarki konstitusional adalah sebagai berikut :
  1. Ada kalanya proses monarki konstitusional itu datang dari raja itu sendiri karena ia takut dikudeta. Contoh : negara Jepang dengan hak octrooi.
  2. Ada kalanya proses monarki konstitusional itu terjadi karena adanya revolusi rakyat terhadap raja. Contoh : Inggris yang melahirkan Bill of Right I tahun 1689, Yordania, Denmark, Arab Saudi, dan Brunei Darussalam
  • Monarki Parlementer
Monarki parlementer adalah bentuk pemerintahan dalam suatu negara yang dikepalai oleh seorang raja dengan menempatkan parlemen (DPR) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Dalam monarki parlementer, kekuasaan eksekutif dipegang oleh kabinet (perdana menteri) dan bertanggung jawab kepada perlemen. Fungsi raja hanya sebagai kepala negara. 
Contoh : Inggris, Belanda, Malaysia.

3. Bentuk Pemerintahan Republik

Dalam pelaksanaannya bentuk pemerintahan republik dapat dibedakan menjadi 3, yaitu :
  • Republik Absolut
Dalam sistem republik absolut, pemerintahan bersifat diktator tanpa ada pembatasan kekuasaan. Penguasa mengabaikan konstitusi dan untuk melegitimasi kekuasaannya digunakanlah partai politik. Contoh : Jerman pada masa Hitler, Uganda pada masa Idi Amin
  • Republik Konstitusional
Dalam sistem republik konstitusional, presiden memegang kekuasaan kepala negara dan kepala pemerintahan. Namun, kekuasaan presiden dibatasi oleh konstitusi. Contoh : Amerika Serikat, Indonesia berdasarkan UUD 1945
  • Republik Parlementer
Dalam sistem republik parlementer, presiden hanya berfungsi sebagai kepala negara.Sedangkan kepala pemerintahan berada ditangan perdana menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen. Contoh : Indonesia pada KRIS 1949 dan UUDS 1950, India, Pakistan, Israel, Perancis


C. Sistem Pemerintahan

Sistem pemerintahan didunia terbagi atas sistem pemerintahan parlementer dan presidensial. Negara Inggris dianggap sebagai negara yang tipe ideal dari negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer. Bahkan, Inggris disebut sebagai "mother of parliaments" (Induk Parlementer). Sedangkan Amerika Serikat merupakan tipe ideal dari negara dengan sistem pemerintahan presidensial.

Inggris adalah negara pertama yang menjalankan model pemerintahan parlementer. Amerika Serikat juga dikenal sebagai pelopor dalam pemerintahan presidensial.

1. Sistem Pemerintahan Parlementer

Sistem Parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan dimana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintah. Pada parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.

Sistem parlementer terlahir dari adanya pertanggung jawaban menteri. Dari sejarah ketatanegaraan, dapatlah dikatakan bahwa sistem parlementer ini adalah kelanjutan dari bentuk negara Monarki Konstitusional, dimana kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi.

Ciri - ciri sistem pemerintahan parlementer :
  • Raja/ratu atau presiden adalah kepala negara,
  • Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan.
  • Badan legislatif atau parlemen adalah satu - satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.
  • Eksekutif (kabinet) bertanggung jawab kepada legislatif.
  • Dalam sistem 2 partai, yang ditunjuk sebagai pembentuk kabinet dan sekaligus sebagai perdana menteri adalah ketua partai politik yang memenangkan pemilu. Sedangkan partai politik yang kalah akan berlaku sebagai pihak oposisi.
  • Dalam sistem banyak partai, formatur kabinet harus membentuk kabinet secara koalisi, karena kabinet harus mendapat dukungan kepercayaan dari parlemen.
  • Apabila terjadi perselisihan antara kabinet dan parlemen, dan kepala negara beranggapan kabinet berada dalam pihak yang benar, maka kepala negara akan membubarkan parlemen. Dan menjadi tanggung jawab kabinet untuk melaksanakan pemilu dalam tempo 30 hari setelah pembubaran.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer :
  • Pembuatan kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
  • Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
  • Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati - hati dalam menjalankan pemerintahan.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer :
  • Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu - waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlementer.
  • Kabinet dapat dibubarkan sehingga masa jabatan bisa lebih cepat.
  • Kabinet dapat mempengaruhi parlemen.
  • Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan - jabatan eksekutif.


Contoh Soal :
1. Negara Inggris, Belanda, Norwegia dan Thailand merupakan suatu negara yang bentuk pemerintahannya adalah...
Jawab : Kerajaan atau Monarki

2. Bentuk Pemerintahan klasik yang dikemukakan oleh Aristoteles ada 6 macam yang didasarkan pada...
Jawab : Jumlah pemegang kekuasaan dan kepentingan 

3. Sistem perwakilan dinegara serikat atau federal adalah...
Jawab : Unikameral

4. Dalam praktik pemerintahan dinegara Amerika Serikat, terdapat check and balance yang diberikan kepada...
Jawab : Parlemen

5. Suatu negara yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur seluruh wilayah negara ada ditangan pemerintah pusat disebut...
Jawab : Unitaris

6. Dalam melaksanakan pemerintahan yang menggunakan sistem demokrasi, mutlak diperlukan adanya kontrol. Berdasarkan UUD 1945, lembaga yang berwenang mengontrol jalannya pemerintahan adalah...
Jawab : Mahkamah Konstitusi

7. Dalam sistem pemerintahan parlementer kekuasaan legislatif (DPR) berada diatas kekuasaan...
Jawab : Eksekutif

8. Menurut Polybius, demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang akan lahir sebagai reaksi terhadap pemerintahan...
Jawab : Oligarki

9. Menurut UUD 1945 kekuasaan eksekutif dijalankan oleh...
Jawab : Presiden

10. Kekuatan di parlemen tidak dapat menjatuhkan pimpinan eksekutif. Keadaan ini menunjukkan sistem pemerintahan...
Jawab : Presidensial

11. Suatu paham yang menitikberatkan pada kebebasan individual, umumnya dinegara Barat disebut dengan...
Jawab : Demokrasi Liberal

12. Berikut yang termasuk pemerintah negara Republik Indonesia dalam arti luas adalah...
Jawab : Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung

13. Pemerintahan seorang penguasa yang bertindak sewenang - wenang yang sangat jauh dari cita - cita tentang keadilan disebut...
Jawab : Tirani

14. Dalam sistem pemerintahan presidensial, presiden tidak berwenang untuk...
Jawab : membubarkan parlemen atau badan legislatif

15.  Salah satu unsur yang membedakan bentuk pemerintahan kerajaan dengan republik adalah...
Jawab : Gaya kekuasaan yang dilaksanakan

16. Suatu sistem pemerintahan yang segala sesuatunya diatur dan diselenggarakan oleh pemerintah pusat disebut sistem pemerintahan...
Jawab : Sentralisasi

17. Berdasarkan asal katanya, bentuk pemerintahan yang memperhatikan kepentingan umum disebut...
Jawab : Aristokrasi

18. Berdasarkan fokus perhatiannya, demokrasi dibagi menjadi...
Jawab : Langsung dan tidak langsung

Essay :

1. Apa yang anda ketahui tentang pemerintahan monarki?
Jawab : Monarki yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu orang demi kepentingan umum, sifat pemerintahan ini baik dan ideal.

Monarki Absolut : kekuasaan seorang raja bersifat mutlak
Monarki Konstitusional : dikepalai oleh seorang raja dengan kekuasaan yang dibatasi oleh konstitusi atau undang undang.
Monarki Parlementer : Raja sebagai kepala negara dan yang memegang kekuasaan tertinggi adalah parlemen.

2. Apa yang dimaksud dengan pemerintahan republik?
Jawab : Republik yaitu pemerintahan dipegang oleh rakyat.

Republik Absolut : Kekuasaan mutlak berada ditangan rakyat
Republik Konstitusional : Presiden menjadi kepala negara dan kepala pemerintahan tetapi kekuasaannya di atur oleh parlemen.
Republik Parlementer : Presiden menjadi kepala negara dan kabinet sebagai kepala pemerintahan.

3. Apakah yang dimaksud dengan sistem pemerintahan negara?
Jawab : sistem pemerintahan diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantung dan mempengaruhi dalam mencapai tujuan dan fungsi pemerintahan.

4. Pelopor pemerintahan sistem pemerintahan presidensial adalah negara...
Jawab : Negara Amerika Serikat

5. Menurut UUDS 1950, alat perlengkapan negara Indonesia terdiri atas...
Jawab :

  • Presiden dan Wakil Presiden
  • Menteri - menteri
  • Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  • Mahkamah Agung (MA)
  • Dewan Pengawas Keuangan (DPK)

0 komentar:

Posting Komentar